DUMAI – Satuan Binmas Polres Dumai menggelar kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dan program Green Policing at Aula Learning Centre PT SDS, Jalan Lubuk Gaung, Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Senin (19/5/2026). Acara berlangsung pukul 13.30 hingga 16.00 WIB dan berjalan aman serta kondusif.

Kegiatan ini dihadiri sekitar 60 orang, terdiri dari Manager HSSE PT SDS Arus Purba, Humas Edi Ahmad, Kanit Bhabinkamtibmas Ipda Febriman P. Buaya, S.H, Bhabinkamtibmas Aipda Irwansyah, 3 anggota Sat Binmas Polres Dumai, Chief Satpam Christopel Siburian, 48 karyawan, serta 12 Danton dan anggota satpam perusahaan.
Dalam sambutannya, Arus Purba mengapresiasi inisiatif pihak kepolisian. Ia menyampaikan bahwa wilayah sekitar masih memiliki potensi kerawanan peredaran narkoba, sehingga langkah pencegahan sangat diperlukan demi mewujudkan lingkungan bersih dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. “Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, melainkan tanggung jawab kita semua,” tegasnya.
Sementara itu, Ipda Febriman P. Buaya menjelaskan bahwa Green Policing adalah program unggulan Kapolda Riau, yaitu pendekatan pemolisian modern yang tidak hanya menjaga keamanan manusia, tetapi juga berperan aktif melestarikan lingkungan hidup. “Jika kita menjaga alam, maka alam pun akan menjaga kita, tercipta hubungan saling menguntungkan,” ujarnya.
Materi bahaya narkoba disampaikan oleh Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Dumai, yang menekankan dampak buruk zat terlarang itu merusak kesehatan fisik, mental, masa depan, hingga hubungan sosial. Peserta juga diimbau berani melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui layanan darurat 110 dengan jaminan respon cepat.
Rangkaian acara ditutup dengan sesi foto bersama dan penanaman pohon di lingkungan perusahaan, sebagai wujud nyata penerapan nilai-nilai Green Policing.










